Admin Pajak

PT. Indodispense Lem TeknologiSemarang, Jawa Tengahglintsveröffentlicht 21.10.2026

Your tasks

Rekonsiliasi & Pengendalian

  • Rekonsiliasi data pajak dengan buku besar (penjualan, pembelian, biaya, dan PPN) setiap bulan.
  • Menemukan dan menindaklanjuti selisih antara pembukuan dan data faktur pajak atau bukti potong.
  • Memastikan pencatatan transaksi di Accurate mendukung kebutuhan perpajakan (kode pajak, DPP, dan tarif benar).
  • Memantau status lebih bayar/kurang bayar dan melaporkan kondisi pajak ke atasan.

Administrasi & Pemeriksaan Pajak

  • Mengarsipkan dokumen perpajakan (faktur pajak, bukti potong, SSP/bukti setor, SPT, dan bukti lapor) secara tertib, fisik dan digital.
  • Mengelola data wajib pajak (NPWP, sertifikat elektronik, akun Coretax) dan memperbarui data bila ada perubahan.
  • Menyiapkan data dan dokumen bila ada pemeriksaan, SP2DK, atau permintaan klarifikasi dari kantor pajak.
  • Berkoordinasi dengan bagian akunting, keuangan, dan atasan.

PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

  • Membuat Faktur Pajak Keluaran atas transaksi penjualan melalui Coretax/sistem DJP yang berlaku, berdasarkan faktur dan surat jalan.
  • Memeriksa dan mengelola Faktur Pajak Masukan dari supplier, memastikan sah, lengkap, dan dapat dikreditkan.
  • Membuat nota retur atau nota pembatalan bila ada retur atau koreksi transaksi.
  • Mencocokkan data faktur pajak dengan pembukuan di Accurate dan penjualan marketplace.

PPh (Pajak Penghasilan)

  • Menghitung, memotong, dan membuat bukti potong PPh 21, PPh 23, PPh 4 (2) dan PPh 22 (impor/pembelian tertentu) sesuai ketentuan.
  • Menghitung PPh 25 (angsuran bulanan) atau PPh Final sesuai status perusahaan.
  • Mengelola bukti potong yang diterima dari pelanggan (bila ada) sebagai kredit pajak.

Pembayaran & Pelaporan

  • Membuat kode billing, menyiapkan pembayaran, dan menyetor pajak tepat waktu dengan persetujuan atasan.
  • Melaporkan SPT Masa (PPN, PPh 21, PPh Unifikasi) sebelum jatuh tempo.
  • Membantu penyusunan SPT Tahunan Badan dan rekonsiliasi fiskal bersama akuntan.
  • Membuat kalender pajak bulanan dan memantau tenggat pembayaran dan pelaporan.

Requirements

Pendidikan minimal: D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait. Pengalaman: minimal 1-2 tahun di bidang perpajakan (distributor menjadi nilai tambah). Technical Skill: Memahami peraturan perpajakan Indonesia (PPN, PPh 21, 22, 23, 4(2), 25) dan tata cara pelaporan (brevet A/B atau sertifikat sejenis menjadi nilai tambah), Menguasai Coretax/DJP Online, e-Billing, dan pelaporan SPT secara elektronik, dan familiar dengan penggunaan Software ERP (Accurate) Data Savvy: Mahir mengoperasikan Microsoft Excel untuk pengolahan data (VLOOKUP, Pivot Table, IF Function) Bahasa: Kemampuan Bahasa Inggris yang baik (Minimal pasif: membaca manual teknis dan korespondensi email dengan supplier luar negeri) Karakter: Jujur, memiliki integritas tinggi, teliti terhadap detail, dan mampu bekerja secara mandiri di bawah supervisi minimal.

Corporate Tax, ERP Software, Tax Accounting, Financial Analysis, Microsoft Excel, Income Tax, Tax Planning, Tax Audit, Tax Reporting