HEAD OF ACCOUNTING
Kami membuka kesempatan bagi profesional pajak yang teliti dan berintegritas untuk bergabung bersama tim kami. Tanggung Jawab:
• Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak perusahaan (PPh 21, 23, 4(2), 25/29, PPN) • Menyusun SPT Masa dan SPT Tahunan Badan • Mengelola administrasi perpajakan melalui Coretax DJP • Menangani SP2DK, pemeriksaan, dan korespondensi dengan KPP • Melakukan rekonsiliasi pajak dan koreksi fiskal • Memberikan masukan perencanaan pajak (tax planning) kepada manajemen Kualifikasi:
• Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait • Pengalaman minimal [2] tahun di bidang perpajakan (kantor konsultan pajak atau perusahaan) • Memahami peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku • Terbiasa menggunakan Coretax, e-Faktur, dan Microsoft Excel • Teliti, jujur, dan mampu bekerja dengan tenggat waktu Diutamakan:
• Memiliki Izin Praktik Konsultan Pajak (IPKP) atau Sertifikat Konsultan Pajak (USKP) Tingkat A/B • Pengalaman menangani SP2DK, pemeriksaan, atau keberatan pajak Yang Kami Tawarkan:
• Gaji Rp9.000.000 – Rp18.000.000 (sesuai pengalaman dan sertifikasi) • Kesempatan pengembangan karier dan pelatihan