Staf Pajak
Diese Stelle ist nicht mehr ausgeschrieben
Die Quelle hat die Anzeige entfernt — eine Bewerbung über den ursprünglichen Link ist nicht mehr möglich.
Tanggung Jawab :
- Pengelolaan Administrasi dan Kepatuhan Pajak
- Menyusun, menghitung, dan melaporkan seluruh kewajiban pajak bulanan dan tahunan perusahaan, seperti PPh (21, 22, 23, 25, 26, 29), PPN, dan pajak lainnya.
- Memastikan penyampaian SPT Masa dan SPT Tahunan tepat waktu sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Melakukan rekonsiliasi pajak dengan laporan keuangan dan data transaksi.
- Dokumentasi dan Pengarsipan
- Menyusun dan menjaga kelengkapan dokumentasi perpajakan (invoice, faktur pajak, bukti potong, bukti setor, SSP/BPN, e-bupot).
- Mengelola e-Faktur, e-Bupot, dan aplikasi perpajakan lain yang diwajibkan oleh DJP.
Kualifikasi Pengalaman 1 - 3 Tahun di bagian Pajak Memiliki Sertifikat Brevet A & B dan mahir Ms. Excel. Mengerti PPh PPN, CORETAX Siap Masuk OKTOBER 2026
Skills: Tax Accounting, Tax Reporting, Accounting, Tax Audit, Tax Planning