Pendidikan minimal: Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) atau sederajat.
Wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) Indonesia yang masih berlaku.
Memiliki SIM B1/B1 Umum yang masih berlaku menjadi nilai tambah jika posisi tersebut mengharuskan pengoperasian kendaraan yang lebih besar.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai pengemudi perusahaan, pengemudi eksekutif, atau pengemudi operasional.
Memahami jalan dan rute di wilayah Cikarang, Bekasi, Jakarta, dan sekitarnya.
Memahami dengan baik peraturan lalu lintas dan praktik mengemudi yang aman (defensive driving).
Sehat secara fisik, bertanggung jawab, tepat waktu, jujur, dan disiplin.
Bersedia bekerja lembur atau pada akhir pekan jika dibutuhkan oleh operasional perusahaan.
Mampu mengikuti instruksi serta berkomunikasi dengan sopan kepada manajemen, karyawan, tamu, maupun pihak eksternal.
Tidak pernah melakukan pelanggaran lalu lintas berat atau memiliki riwayat tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas mengemudi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kebijakan perusahaan.