Staff Pajak

Indo Pacific GlobalJakarta Utara, DKI Jakartaglintsveröffentlicht 27.10.2026
Muss:AI

Your tasks

Administrasi Perpajakan

  • Mengumpulkan, memeriksa, dan mengarsipkan dokumen perpajakan perusahaan maupun klien.
  • Memastikan kelengkapan dokumen pendukung transaksi, faktur pajak, bukti potong, invoice, dan dokumen lainnya.
  • Melakukan rekonsiliasi data transaksi keuangan dengan data perpajakan.
  • Memelihara database dan arsip perpajakan secara sistematis, baik dalam bentuk digital maupun fisik.
  • Memastikan dokumen perpajakan tersedia untuk kebutuhan pemeriksaan, audit, dan pelaporan.

Perhitungan dan Pelaporan Pajak

  • Membantu menghitung, memeriksa, dan menyiapkan pelaporan pajak sesuai jenis pajak yang menjadi tanggung jawab perusahaan atau klien.
  • Menyiapkan data perhitungan PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26, PPh Final, PPh Badan, serta jenis pajak lain sesuai kebutuhan.
  • Membantu menyiapkan dan memeriksa SPT Masa dan SPT Tahunan.
  • Melakukan input data perpajakan ke sistem administrasi perpajakan yang berlaku, termasuk Coretax DJP sesuai kewenangan.
  • Memastikan data pelaporan sesuai dengan dokumen sumber dan melakukan koreksi atas ketidaksesuaian yang ditemukan.
  • Memantau jadwal pelaporan pajak agar seluruh kewajiban diselesaikan tepat waktu.

Faktur Pajak dan Bukti Potong

  • Menyiapkan data penerbitan dan pengelolaan faktur pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Memeriksa kesesuaian faktur pajak dengan invoice dan transaksi terkait.
  • Menyiapkan serta memeriksa bukti potong pajak.
  • Melakukan pencatatan dan rekonsiliasi faktur pajak masukan dan keluaran apabila relevan.
  • Menindaklanjuti dokumen perpajakan yang belum lengkap atau memerlukan perbaikan.

Pembayaran dan Rekonsiliasi Pajak

  • Menyiapkan perhitungan pajak terutang dan dokumen pendukung pembayaran pajak.
  • Membantu proses pembuatan kode billing dan memantau status pembayaran pajak.
  • Memeriksa kesesuaian nominal pajak terutang dengan bukti pembayaran.
  • Melakukan rekonsiliasi antara pencatatan akuntansi, pembayaran, dan pelaporan pajak.
  • Mengidentifikasi selisih atau potensi kesalahan perhitungan dan melaporkannya kepada atasan.

Kepatuhan dan Pembaruan Regulasi

  • Mempelajari perubahan ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan pekerjaan.
  • Memastikan pekerjaan dilakukan berdasarkan SOP dan arahan atasan.
  • Membantu menyiapkan dokumen apabila terdapat permintaan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak.
  • Menjaga kerahasiaan data keuangan, perpajakan, dan informasi klien.
  • Melaporkan kendala, risiko keterlambatan, atau potensi ketidakpatuhan pajak kepada atasan.

Pelayanan Klien (Khusus Perusahaan Konsultan Pajak)

  • Meminta dan menindaklanjuti dokumen perpajakan dari klien.
  • Memeriksa kelengkapan dokumen sebelum proses perhitungan dan pelaporan.
  • Memberikan informasi administratif mengenai status dokumen dan pelaporan kepada klien sesuai arahan atasan.
  • Membantu menjawab pertanyaan teknis dasar dari klien berdasarkan SOP dan hasil pemeriksaan data.
  • Menyusun laporan progres pekerjaan dan daftar kewajiban pajak masing-masing klien.
  • Melakukan koordinasi dengan tim Accounting, Finance, dan tim terkait untuk memastikan data yang digunakan akurat.

Wewenang Jabatan

  • Meminta dokumen dan data yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan perpajakan.
  • Mengembalikan dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai untuk diperbaiki.
  • Melakukan input, pemeriksaan, dan rekonsiliasi data perpajakan sesuai akses yang diberikan.
  • Mengusulkan perbaikan atas kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian data.
  • Melaporkan risiko pajak, keterlambatan, dan kendala pekerjaan kepada atasan.

Requirements

Skills:

  • Business Strategy
  • Business Negotiation
  • Management Consulting
  • Business Planning
  • Business Analysis
  • Teamwork
  • Business Model
  • Business Management
  • Business Expansion
  • Business Improvement