Teknisi
Muss:Security
Your tasks
- Tujuan Jabatan
Bertanggung jawab melaksanakan pemeliharaan, pemeriksaan, dan perbaikan fasilitas serta sistem utilitas gedung perkantoran untuk memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas operasional gedung.
- Tugas dan Tanggung Jawab
A. Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung
- Melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi fasilitas dan utilitas gedung.
- Melaksanakan pemeliharaan preventif dan korektif terhadap peralatan serta fasilitas gedung.
- Menangani laporan kerusakan dan gangguan teknis dari tenant, pengguna gedung, maupun departemen terkait.
- Melakukan perbaikan ringan pada fasilitas gedung, seperti pintu, engsel, kunci, plafon, dan fasilitas pendukung lainnya sesuai kompetensi.
B. Sistem Mekanikal dan Elektrikal
- Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan instalasi listrik, panel listrik, lampu, stopkontak, dan sistem penerangan gedung.
- Memeriksa serta memastikan sistem AC dan ventilasi berfungsi dengan baik.
- Memeriksa kondisi pompa air, tangki air, saluran plumbing, serta sistem drainase.
- Memantau kondisi operasional genset dan peralatan mekanikal elektrikal lainnya sesuai prosedur dan kewenangan.
C. Pemeriksaan dan Keselamatan Gedung
- Memastikan fasilitas umum, toilet, koridor, area parkir, dan area operasional gedung berada dalam kondisi baik dari sisi fungsi teknis.
- Melakukan pemeriksaan visual terhadap fasilitas proteksi kebakaran, seperti APAR, alarm kebakaran, dan sprinkler, serta melaporkan ketidaksesuaian kepada atasan.
- Mengidentifikasi potensi kerusakan atau bahaya teknis dan segera melaporkannya untuk mencegah gangguan operasional.
- Mematuhi SOP, ketentuan K3, serta prosedur keselamatan dalam setiap pekerjaan teknis.
D. Administrasi dan Koordinasi
- Mencatat seluruh kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan dalam logbook atau formulir laporan kerja.
- Melaporkan kebutuhan material, suku cadang, dan peralatan kerja kepada atasan.
- Berkoordinasi dengan tim engineering, housekeeping, security, tenant, dan vendor dalam penanganan gangguan teknis.
- Mengawasi pekerjaan vendor sesuai penugasan dan melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan operasional dan pemeliharaan gedung sesuai arahan atasan.
Other
Posisi: Teknisi Building (Gedung Perkantoran)