PREMIUM LASH ARTIST

PT MUSE BEAUTY INDONESIAJakarta Selatan, DKI Jakartaglintspubblicata il 22/10/2026
Indispensabile:Hybrid

About the company

MUSEMUAH – Korean Beauty Studio 📍 Dharmawangsa Square, Jakarta Selatan, Indonesia

MUSEMUAH sedang mencari Lash Artist berpengalaman yang memiliki keterampilan profesional, ketelitian, dan selera desain yang baik. MUSEMUAH adalah studio kecantikan premium yang mengutamakan hasil eyelash extension bergaya Korea yang natural, elegan, dan berkualitas tinggi. Kami mencari kandidat yang mampu memberikan hasil pengerjaan yang rapi, tahan lama, serta desain yang sesuai dengan bentuk mata dan wajah setiap pelanggan.

Kami menantikan kandidat yang profesional, teliti, dan bersemangat untuk berkembang bersama MUSEMUAH serta memberikan layanan eyelash extension premium bergaya Korea.

Your tasks

  1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

a. Melakukan eyelash extension dengan standar premium bergaya Korea. b. Memberikan konsultasi dan rekomendasi desain sesuai kebutuhan pelanggan. c. Melakukan berbagai teknik eyelash extension, termasuk Classic, Volume, Hybrid, dan Wispy. d. Menjaga kebersihan area kerja serta peralatan. e. Memberikan edukasi aftercare dan cara merawat eyelash extension kepada pelanggan. f. Memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. g. Menjaga kualitas layanan dan citra premium MUSEMUAH. h. Membantu meningkatkan kepuasan dan kunjungan ulang pelanggan

Requirements

  1. KUALIFIKASI

a. Memiliki pengalaman minimal 2 Tahun di bidang eyelash extension. b. Mampu melakukan konsultasi pelanggan dan pengerjaan secara mandiri. c. Menguasai teknik Classic, Volume, Hybrid, Wispy, serta desain eyelash extension bergaya Korea. d. Mampu merekomendasikan desain yang sesuai dengan bentuk mata dan wajah pelanggan. e. Mampu menghasilkan pemasangan yang simetris, rapi, dan tahan lama. f. Memahami serta menerapkan standar kebersihan dan sterilisasi alat. g. Ramah, teliti, bertanggung jawab, disiplin, dan jujur. h. Mampu berkomunikasi dengan baik dan memberikan konsultasi profesional kepada pelanggan. i. bersedia mengikuti standar pengerjaan dan pelatihan internal MUSEMUAH. j. Wajib mengirimkan portofolio hasil pengerjaan eyelash extension sendiri.

What we offer

  1. GAJI DAN BENEFIT

a. Gaji pokok Rp 5.800.000/bulan b. Insentif tambahan sebesar (5% dari omzet treatment yang ditangani sendiri) c. Kesempatan mendapatkan penghasilan tambahan berdasarkan hasil kerja d. Bekerja di studio kecantikan premium bergaya Korea e. Kesempatan mengikuti pelatihan internal untuk meningkatkan keterampilan f. Kesempatan berkembang bersama MUSEMUAH Ketentuan gaji dan insentif akhir akan ditetapkan dalam perjanjian kerja dan mengikuti peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

How to apply

  1. DOKUMEN YANG WAJIB DILAMPIRKAN

a. CV terbaru dan perkenalan singkat. b. Informasi pengalaman kerja di bidang eyelash extension. c. Portofolio hasil pengerjaan eyelash extension sendiri (WAJIB), dengan ketentuan :

  • Kirimkan foto hasil eyelash extension yang dikerjakan sendiri.
  • Sertakan berbagai gaya pengerjaan jika tersedia, seperti Classic, Volume, Hybrid, dan Wispy.
  • Foto harus dapat menunjukkan kerapian, simetri, kualitas hasil, dan kemampuan desain.
  • Dilarang mengirimkan karya milik orang lain atau foto hasil pengerjaan yang bukan dilakukan sendiri.
  • Portofolio dan dokumen kandidat akan ditinjau terlebih dahulu.
  • Kandidat yang lolos seleksi dapat dihubungi untuk wawancara dan tes praktik sebelum keputusan perekrutan akhir.

d. Daftar teknik eyelash extension yang dikuasai. e. Riwayat gaji sebelumnya dan ekspektasi gaji (opsional).

📩 Cara melamar: Kirimkan CV dan portofolio melalui DM Instagram MUSEMUAH atau WhatsApp.

Other

#WE ARE HIRING# #PREMIUM LASH ARTIST#

  1. MASA PROBATION DAN EVALUASI KERJA

a. Masa probation maksimal 3 bulan, hanya untuk jenis hubungan kerja yang secara hukum memperbolehkan masa probation. b. Selama masa probation, kandidat akan dievaluasi berdasarkan keterampilan teknis, kerapian dan kualitas hasil pengerjaan, daya tahan eyelash extension, kebersihan, kemampuan konsultasi pelanggan, kedisiplinan, serta tanggung jawab. c. Apabila hasil evaluasi tidak memenuhi standar kerja dan kualitas layanan MUSEMUAH, kelanjutan hubungan kerja dapat diputuskan sesuai dengan peraturan dan prosedur hukum yang berlaku. d. Hak pekerja dan ketentuan upah selama masa probation tetap mengikuti peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.