Guru Pendamping Khusus (GPK)
Yayasan Nafisa Insan Mulia adalah lembaga pendidikan anak usia dini yang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam pengasuhan dan pembelajaran anak, mulai dari usia 2-7 tahun.
Guru Pendamping Khusus (GPK) bertanggung jawab mendukung dan memfasilitasi proses belajar serta perkembangan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) agar mereka dapat mengoptimalkan potensi diri dalam lingkungan pendidikan yang inklusif.
Tanggung Jawab Utama:
- Menyusun dan melaksanakan program pembelajaran individual (PPI) sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing anak.
- Memberikan pendampingan akademis dan non-akademis kepada anak-anak berkebutuhan khusus di dalam kelas maupun di luar kelas.
- Berkoordinasi aktif dengan guru kelas, orang tua, dan profesional lain (terapis, psikolog) untuk memastikan pendekatan yang komprehensif.
- Melakukan observasi dan evaluasi berkala terhadap perkembangan anak, serta menyusun laporan kemajuan.
- Mengembangkan dan mengadaptasi materi pembelajaran serta media yang sesuai dengan gaya belajar anak.
- Menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, positif, dan stimulatif.
- Membantu anak mengembangkan kemandirian, keterampilan sosial, dan emosional.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Pendidikan Luar Biasa (PLB), Psikologi, atau bidang relevan lainnya.
- Memiliki pengalaman minimal 1-2 tahun sebagai Guru Pendamping Khusus atau di bidang pendidikan inklusif.
- Memahami beragam jenis kebutuhan khusus (contoh: autisme, ADHD, disleksia, kesulitan belajar, dll.).
Skills: Student Counseling, Classroom Management, Teamwork, Lesson Planning, Communication Skills, Teaching, Microsoft Office, Microsoft Word, Language Teaching