Credit Marketing Officer Syariah

PT Swapro International Madiun RayaGresik, Jawa Timurglintsavaldatud 26.09.2026

CMO Syariah (Credit Marketing Officer Syariah), tugasnya umumnya berfokus pada mencari nasabah, menawarkan pembiayaan syariah, melakukan proses pengajuan, dan menjaga hubungan dengan nasabah.

Tugas CMO Syariah :

  1. Mencari calon nasabah
  • Melakukan canvassing dan mencari prospek baru.
  • Membangun jaringan dengan komunitas, dealer, toko, atau pihak terkait.
  • Mengembangkan database calon nasabah.
  1. Menawarkan produk pembiayaan syariah
  • Menjelaskan produk, akad, tenor, angsuran, dan ketentuan pembiayaan.
  • Memberikan informasi sesuai prinsip dan ketentuan syariah yang berlaku.
  • Membantu calon nasabah memilih produk yang sesuai kebutuhannya.
  1. Memproses pengajuan pembiayaan
  • Mengumpulkan dan memeriksa kelengkapan dokumen calon nasabah.
  • Melakukan survey/verifikasi data calon nasabah.
  • Menginput dan mengajukan aplikasi pembiayaan sesuai prosedur perusahaan.
  1. Melakukan analisis awal
  • Menggali informasi terkait kondisi dan kemampuan calon nasabah.
  • Melakukan pengecekan terhadap data dan dokumen pendukung.
  • Memberikan rekomendasi awal kepada tim terkait untuk proses selanjutnya.
  1. Follow-up nasabah
  • Mengikuti perkembangan pengajuan pembiayaan.
  • Menginformasikan hasil/proses kepada calon nasabah.
  • Menjaga hubungan baik dengan nasabah existing maupun calon nasabah.
  1. Mencapai target
  • Mengejar target aplikasi, booking, atau pencairan pembiayaan.
  • Menjaga kualitas aplikasi yang diajukan.
  • Melakukan monitoring terhadap pencapaian target secara berkala.
  1. Menjaga kepatuhan
  • Memastikan proses pemasaran dan pengajuan sesuai SOP perusahaan.
  • Menjalankan proses pembiayaan sesuai ketentuan syariah dan kebijakan perusahaan.
  • Menghindari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan.

CMO Syariah bertanggung jawab dalam melakukan pemasaran dan akuisisi calon nasabah pembiayaan syariah, melakukan verifikasi dan survey calon nasabah, memproses pengajuan pembiayaan sesuai SOP, melakukan follow-up hingga proses pencairan, serta menjaga hubungan dengan nasabah untuk mencapai target bisnis dan kualitas pembiayaan yang telah ditetapkan.