COMPLIANCE MANAGER – PERIZINAN & KEHUTANAN
Your tasks
Kami membuka kesempatan bagi profesional berpengalaman untuk memimpin pengurusan perizinan dan kepatuhan operasional perusahaan di wilayah Aceh.
Tanggung Jawab
- Mengurus perizinan getah pinus, termasuk TPG/TPT, dokumen penampungan dan peredaran getah, serta administrasi HHBK melalui SIPUHH.
- Mengelola perizinan usaha melalui OSS, NIB, KBLI, KKPR, PBG, dan SLF.
- Mengawal Persetujuan Lingkungan, UKL-UPL/AMDAL, PERTEK, dan dokumen teknis limbah B3.
- Memastikan legalitas bahan baku, masa berlaku izin, dan pelaporan kepatuhan.
- Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, termasuk DPMPTSP, DLH, PUPR, BPN, DLHK, dan KPH.
- Mengelola konsultan, melakukan audit kepatuhan, serta melaporkan perkembangan perizinan kepada Direktur.
Requirements
Kualifikasi
- Minimal S1 Hukum, Kehutanan, Teknik Lingkungan, Administrasi Publik, atau bidang terkait.
- Minimal 5 tahun pengalaman mengurus perizinan usaha, lingkungan, atau kehutanan, dengan bukti izin berhasil diterbitkan.
- Memahami OSS berbasis risiko, KKPR, persetujuan lingkungan, dan PBG.
- Memahami prosedur birokrasi pemerintah kabupaten dan provinsi di Aceh.
- Teliti, berintegritas tinggi, dan mampu menyusun surat resmi serta dokumen administrasi.
- Bersedia berdomisili di Langsa/Aceh Timur dan melakukan perjalanan dinas ke berbagai kabupaten di Aceh.
Diutamakan:
- Pengalaman di industri getah pinus
- gondorukem
- terpentin
- kehutanan
- perkebunan
- konsultan lingkungan
- memahami TPG/TPT
- SIPUHH
- regulasi kehutanan Aceh
Skills: Microsoft Office, OSS, Forestry Technician