Staf PIPP
Kualifikasi :
- Minimal D3, diutamakan D3/S1 bidang Kesehatan, Komunikasi, Administrasi Rumah Sakit, atau Manajemen
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pelayanan pasien, customer service, atau penanganan pengaduan
- Mampu berkomunikasi dengan baik, empatik, sopan, dan profesional
- Mampu menerima, mencatat, mengklasifikasikan, dan menindaklanjuti pengaduan pasien
- Memahami alur pelayanan rumah sakit, hak dan kewajiban pasien, serta prosedur pengaduan
- Mampu mengendalikan emosi, melakukan deeskalasi konflik, dan menjaga kerahasiaan informasi pasien
- Mampu menggunakan komputer, aplikasi perkantoran, dan sistem informasi rumah sakit