HSE Officer

PT Patria Menara AbadiSouth Jakarta, DKI Jakartakalibrrpublished 10/16/2026
  • Melakukan pengecekan rutin (safety patrol) di area kerja berisiko tinggi seperti kilang, anjungan lepas pantai (offshore), atau area pengeboran (drilling).
  • Memeriksa dan mengesahkan izin kerja berbahaya (seperti kerja panas/_hot work_, kerja di ketinggian, atau di ruang terbatas).
  • Memimpin pengarahan singkat setiap pagi atau sebelum shift kerja dimulai untuk mengingatkan potensi bahaya.
  • Memetakan potensi bahaya dan menentukan langkah pencegahan atau mitigasi risiko di lapangan.
  • Mengawasi kepatuhan pihak ketiga atau vendor terhadap aturan K3LH (Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup).
  • Menyelidiki akar penyebab kecelakaan atau near-miss (hampir celaka) dan membuat laporan serta rekomendasi pencegahan.
  • Menjaga standar perusahaan sesuai aturan pemerintah Indonesia dan standar internasional seperti ISO 45001 (K3) dan ISO 14001
  • Pendidikan Minimal Sarjana (S1). Jurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, atau jurusan teknik/sains lainnya.
  • Sertifikasi Wajib & Pendukung
  • Ahli K3 Umum: Sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI atau lembaga berwenang.
  • Sertifikasi Migas: Sertifikasi bidang K3 Migas dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) atau Pusdiklat Migas (sangat disukai/diutamakan di sektor oil & gas).
  • ISO & SMK3: Pemahaman atau sertifikasi terkait ISO 45001 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
  • First Aid / Pemadam Kebakaran: Sertifikasi penanganan darurat dasar menjadi nilai tambah yang besar.
  • Pengalaman Kerja 2 hingga 3 tahun pengalaman kerja sebagai HSE Officer di bidang industri oil & gas
  • Terbiasa dengan prosedur keselamatan kerja di lapangan (on-site) seperti rig, kilang (refinery), atau area eksplorasi.
  • Mampu memberikan pengarahan, safety talk, atau toolbox meeting kepada para pekerja dan manajemen.
  • Tegas dalam menegakkan aturan keselamatan (SOP) tanpa memandang status pekerja.
  • Kemampuan mengidentifikasi potensi bahaya (hazard identification) dan melakukan investigasi insiden.