Tax Staff Corporate

PT. Sarana PactindoBandung, Jawa Baratglintszveřejněno 18. 09. 2026
Principal

Tanggung Jawab Utama :

  1. Perhitungan & Verifikasi Pajak Transaksi — Menghitung pajak atas invoice/transaksi dan berkoordinasi dengan vendor terkait pemotongan PPh bila diperlukan.
  2. Pengelolaan PPh Pasal 21 — Mengelola proses rekonsiliasi, pembuatan bukti potong, pelaporan SPT Masa, hingga penyetoran dan pengarsipan dokumen PPh 21.
  3. Pengelolaan PPh 25 & Unifikasi — Mengelola rekonsiliasi, bukti potong, dan pelaporan SPT Masa Unifikasi (PPh 23/25/4(2)/26) hingga penyetoran dan pengarsipan.
  4. Pengelolaan PPN Bulanan — Mengelola rekonsiliasi PPN Keluaran/Masukan, pelaporan SPT Masa PPN, hingga penyetoran dan pengarsipan.
  5. Ekualisasi Pajak — Melakukan ekualisasi PPh 21, penjualan, dan PPh Unifikasi untuk memastikan kesesuaian data pajak dengan laporan keuangan.

Kualifikasi :

  • Minimal D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan
  • Memiliki sertifikasi Brevet A & B (nilai plus Brevet C)
  • Pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang perpajakan korporat
  • Menguasai aplikasi Coretax dan e-Bupot
  • Memahami regulasi PPh 21/23/25/26/4(2), PPN, dan Unifikasi
  • Teliti, disiplin terhadap tenggat waktu, dan mampu berkoordinasi lintas tim (Finance, Accounting, HRD, vendor)

Penempatan : Bandung, Jawa Barat

Skills: Taxation, Tax Accounting, Microsoft Excel, Tax Reporting, Teamwork