SPV Regulatory Alat Kesehatan

GEA MedicalTangerang, Bantenglintspublicēts 19.08.2026
Obligāti:AI

Kualifikasi :

  1. Pendidikan: Minimal S1 (Sarjana Hukum, Farmasi, atau jurusan relevan lainnya)
  2. Pengalaman: Memiliki pengalaman 2–5 tahun di bidang legal korporat atau regulatory affairs.
  3. Keahlian Utama: Paham mendalam mengenai regulasi izin edar produk, registrasi alat kesehatan (AKL/AKD), dan perizinan terkait lainnya.
  4. Kemampuan Khusus: Memahami pengurusan perizinan melalui sistem OSS dan regulasi pemerintah terkait (Kemenkes, BPOM)

Tanggung Jawab Utama :

  1. Memantau dan memperbarui informasi, regulasi, dan standart produk alat kesehatan
  2. Memantau dan mengelola proses registrasi produk
  3. Menjalin hubungan baik dengan instansi terkait untuk kelancaran bisnis perusahaan
  4. Menyusun dokumen dan menyelesaikan seluruh proses hingga produk tercantum dalam sistem E-Katalog Online LKPP
  5. Meninjau dan mengurus perizinan produk serta meninjau materi promosi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar teknis yang berlaku.

Skills: Microsoft Excel, Customer Service, Analytical Skills, Presentation Skills, Administration, Microsoft Word, Public Speaking, Teamwork, Microsoft Office, Communication