Staff Pajak
Skal:AI
- Melakukan perhitungan, pencatatan, dan pelaporan pajak bulanan (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh Final) sesuai dengan ketentuan perpajakan.
- Menyusun dan melaporkan SPT Masa serta SPT Tahunan Badan/Pribadi melalui Coretax.
- Menyiapkan data pembukuan untuk persiapan lapor SPT Tahunan.
- Memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dipenuhi tepat waktu dan sesuai regulasi.
- Mengarsipkan dokumen perpajakan secara teratur (faktur pajak, bukti potong, bukti setor pajak, dll).
- Melakukan update informasi mengenai peraturan perpajakan terbaru.
- Berkoordinasi dengan pihak eksternal (konsultan pajak, kantor pajak, vendor terkait) bila diperlukan.
Skills: Laporan Tax, Tax Planning, Income Tax