Operator Forklift
Kesehatan Fisik & Mental:
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki gangguan penglihatan, pendengaran, atau kondisi medis yang membahayakan saat mengoperasikan alat berat.
- Lulus tes kesehatan (sering diwajibkan oleh perusahaan atau lembaga pelatihan).
Mengikuti Pelatihan Operator Forklift:
- Pelatihan resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Balai Pelatihan Kerja (BLK) yang diakui.
- Materi pelatihan meliputi teori (jenis forklift, K3, perawatan) dan praktik lapangan.
- Memiliki SIO (Surat Izin Operator) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau instansi berwenang lainnya.
- Lulus uji kompetensi dari instruktur bersertifikat.
Skills: Presentation Skills, Teamwork, Analytical Skills